
Kabupaten mempawah Kalimantan barat ,, patroli 86.com ,,
Kontrak senilai Rp17,3 miliar dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender ada pun pekerjaan terletak di jalan sungai pinyuh sepadu ujarnya salah satu warga
yang mengatakan pekerjaan tersebut hampir 65 persen hampir rampung sesuai tender yang tertuang dalan tender di lapangan katanya pada 23/5/2026 kepada publik
Kalimantan Barat – 23 Mei 2026*
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Kalimantan Barat, di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum,
mengumumkan pelaksanaan kontrak pekerjaan jalan nasional untuk Tahun Anggaran 2026.
Kontrak dengan nomor 06/PKS/BPJN* ditandatangani pada 12 Mei 2026*
dan mulai berlaku sejak 6 Februari 2026*. Nilai kontrak tercatat sebesar
Rp17.313.169.763,00* yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 300 hari kalender.
Rincian lokasi, jenis pekerjaan, dan kontraktor pelaksana belum dipublikasikan dalam rilis ini.
BPJN Kalimantan Barat menyatakan bahwa pelaksanaan proyek akan mengikuti ketentuan pengadaan barang/jasa
pemerintah dan diawasi sesuai standar teknis Kementerian PUPR guna memastikan mutu dan ketepatan waktu.
Hingga berita ini diturunkan, BPJN Kalimantan Barat belum merilis keterangan tambahan terkait ruas jalan
yang menjadi sasaran pekerjaan dan tahapan pelaksanaan di lapangan.
Catatan Redaksi:*
Ruang hak jawab terbuka bagi BPJN Kalimantan Barat dan Direktorat Jenderal Bina Marga
Kementerian PUPR untuk memberikan klarifikasi resmi terkait ruang lingkup pekerjaan, lokasi, dan progres pelaksanaan kontrak tersebut)Thomas dp)








