
Tanah Laut, Kalimantan Selatan, patroli86.com — Lahan perkebunan kelapa sawit milik Ibu Wati di RT.05 / RW.02, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, rusak parah akibat terendam air limbah dari aktivitas pertambangan PT. Dharma Henwa Site Kintap, Senin 25 Mei 2026.
Sekitar 400 meter lahan perkebunan kini hancur. Pohon kelapa sawit mati, tanaman lain pun lenyap tak tersisa. Kerugian besar menimpa warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Rusmani, Ketua RT.05, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan sumber pencemaran. “Saya tidak bisa berkata-kata. Jelas sekali limbah ini berasal dari tambang,” ujarnya dengan nada getir.
Lebih memprihatinkan, aktivitas tambang membuang Overburden (OB) terlalu dekat dengan perkebunan warga, memperparah dampak pencemaran dan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas pertambangan yang abai terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat telah menimbulkan kerugian besar.
Warga menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi, serta mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat.
(Tim Investigasi )






