
Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Polsek Tabanan Senin 25 Mei 2026 – Personel Polsek Tabanan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah Joglo di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (24/5/2026) malam.
Peristiwa kebakaran hebat tersebut dilaporkan diketahui pertama kali sekitar pukul 18.00 WITA. Kobaran api dengan cepat membesar dan meluas, mengingat material bangunan rumah Joglo yang didominasi oleh kayu.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Tabanan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan, serta mengamankan area sekitar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan data awal yang dihimpun di lapangan, api tidak hanya melalap bangunan utama Joglo, melainkan juga merembet ke bangunan di sekitarnya dan menghanguskan sejumlah aset berharga milik korban.
Adapun barang-barang yang dilaporkan ikut terbakar dalam musibah ini antara lain:
1 Unit Rumah Joglo lantai 2
1 Unit Rumah Biasa Lantai 1
1 Unit Mobil Ford
1 Unit Sepeda Motor
Beberapa benda berharga lainnya yang berada di dalam rumah.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa,”bahwa fokus utama petugas saat mendatangi TKP adalah memastikan keselamatan warga dan membantu mempercepat proses pemadaman api agar tidak merembet ke pemukiman padat penduduk lainnya di kawasan Yeh Gangga.
Sampai berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran dibantu warga dan aparat kepolisian masih melakukan proses pendinginan di lokasi. Belum diketahui secara pasti penyebab utama dari munculnya titik api, begitu pula dengan total kerugian materiil yang dialami korban. Pihak Kepolisian Sektor Tabanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di TKP.
Humas Polsek Tabanan






