
Donggala – Sulteng,, PATROLI 86.COM ,,
Dengan Kejadian Kasus Penganiayaan Pemukulan yang di lakukan si pelaku hingga mengakibatkan Meninggal Dunia.
Olehnya itu ke depan saya berharap Bhabinkamtibmas kita lebih mengedepankan lagi, dan sering melakukan kegiatan Edukasi, kepada masyarakat untuk menanamkan kesadaran hukum, sehingga jika terjadi suatu hal yang menyangkut tentang tindak pidana masyarakat tidak gampang tersulut emosi, kemudian lebih mengedepankan musyawarah dan kesadaran hukum, demikian di katakan Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji Kepada Awak Media Ini di selah – selah usai upacara Apel Pagi di halaman Kantor Polsek Sirenja, Selasa, 2 Juni 2026.
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K. M.Si, Melalui Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, mengatakan, Karena Negara kita Negara berdasarkan Hukum, jadi setidak – tidak nya kita sebagai pihak Kepolisian sering memberikan pemahaman dan edukasi kepada Masyarakat tentang Hukum, jelas Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji.
Hal senada di Katakan Kanit Reskrim Polsek Sirenja Aiptu Farid mengungkapkan,
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bahwa Kasus yang terjadi di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, terjadinya Kasus Pemukulan ( Si Pelaku AS / alis Acil ) dan Korban RL – 25/5/2026 pukul 06. 30 WITA ) yang mengakibatkan meninggal dunia, ” Pelakunya hanya tunggal, ” Jadi apa yang di beritakan Media itu, Sangat keliru sekali dan tidak berdasarkan sesuai dengan Fakta di lapangan.
Kemudian pelaku sudah di lakukan penahanan di Polres Donggala, jadi Rencana selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Donggala akan turun melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) serta melakukan pemeriksaan Tambahan kepada saksi – saksi yang berada di Kecamatan Sirenja.
Kemudian hari ini Selasa ( 2/6 / 2026 ), mereka akan turun ke desa Tompe, dan ke Puskesmas Punggawa Tompe Sirenja bertemu langsung dokter yang menanganinya, terutama tehnis luka – luka yang di alami oleh Korban Pemukulan yang di lakukan si pelaku.
Harapannya biar kasus ini cepat selesai si pelaku di proses secara adil dan mendapat kan hukuman yang setimpal.
Hal yang lain kata Kanit Reskrim Polsek Serenja Aiptu Farid, menyatakan, bahwa saya lebih mengedepankan Persuasif dengan mengedepankan kan para rekan – rekan Bhabinkamtibmas untuk sering – sering melakukan sambang ke desa – desa melakukan sosialisasi kemudian Edukasi Kepada Warga Masyarakat agar kiranya setiap kerja, dan jika terjadi hal – hal yang bersifat pidana agar jangan sampai main hakim sendiri, tegas Aiptu Farid Kanit Reskrim Polsek Sirenja.
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji menambahkan, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K. M.S.I, Memberikan Kemudahan dan Pelayanan cepat melalui Pelayanan cepat singkat melalui Call Center Polri di 110 untuk mendapatkan Respons Cepat dari kantor Kepolisian ini bebas pulsa , siaga 24 jam.( ADM ).





