
Semarang – patroli 86.com ,, Janji setia yang diucapkan di hadapan saksi kini berubah menjadi luka mendalam. Selama ini, Catharina Dwi Winarsih (36) – akrab disapa Rina – terpaksa berjuang sendirian membesarkan anaknya. Ia mengaku dinikahi secara siri oleh seorang anggota DPRD Kota Semarang, namun hubungan itu tak berlangsung lama: ia ditelantarkan saat anaknya baru berusia 8 bulan, dan akhirnya ditinggalkan total tanpa kabar sejak dua tahun terakhir.
Anggota dewan yang dimaksud adalah Yosi Yonardo Garneda Rendrar Putera, politisi Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi B. Kisah yang bermula dari kedekatan itu perlahan terungkap menyimpan rahasia kelam.
Nikah siri di balik janji manis, ternyata sudah beristri
Rina menceritakan akad nikah dilangsungkan pada Senin, 10 Juli 2018 pukul 13.00 WIB di Jalan Gajah Timur Dalam 1 Nomor 31, Semarang. Prosesi berjalan lengkap menurut syariat agama, dengan wali nikah berinisial KH. JF serta dua saksi bernama NA dan RH.
Saat itu, Yosi meyakinkan dirinya dengan mengaku berstatus duda dan berjanji akan bertanggung jawab seumur hidup. Namun kenyataan pahit kemudian terkuak: pria itu ternyata sudah memiliki istri sah, fakta yang sengaja disembunyikannya hingga ikatan terjalin.
“Awalnya saya percaya sepenuhnya. Beliau bicara begitu meyakinkan, saya pikir saya mendapatkan pendamping yang bisa diandalkan,” ujar Rina dengan nada bergetar.
Dari hubungan itu lahir seorang putra bernama Azka. Namun kebersamaan mereka tak berlangsung lama. Tepat saat Azka berusia 8 bulan, Yosi memutuskan menceraikannya secara sepihak. Sejak saat itu, dukungan dan perhatian mulai berkurang drastis.
Dari alasan sibuk hingga diblokir total sejak 2 tahun lalu
Setelah perceraian itu, Yosi mulai menjauh dengan alasan sering bertugas di luar kota. Lama-kelamaan, komunikasi makin renggang, pertemuan makin jarang, dan sering berujung pertengkaran di mana ia kerap melemparkan kesalahan tanpa alasan jelas. Bukti percakapan WhatsApp yang tersimpan di ponsel Rina menjadi saksi nyata betapa berubahnya sikap wakil rakyat tersebut.
Puncaknya terjadi sekitar dua tahun lalu: nomor telepon Rina diblokir total, pesan tak pernah dibalas, dan keberadaan Yosi seolah menghilang. Kabar yang beredar makin memilukan: pria itu diketahui kini telah membangun rumah tangga baru dan dikaruniai anak, seolah tak pernah memiliki masa lalu dengan Rina dan Azka.
Selama dua tahun pengabaian ini, Rina berjuang dengan keterbatasan dari tempat tinggalnya di Buran Wetan, RT 05 RW 02, Kelurahan Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Ia tidak menuntut kekayaan, hanya hal paling mendasar: kesadaran sebagai ayah. Ia berharap Yosi bersedia menyediakan tempat tinggal layak dan menjamin biaya pendidikan Azka, agar anaknya dapat tumbuh dan bersekolah setinggi mungkin meski harus tumbuh tanpa sosok ayah di sisinya.
Konfirmasi berujung buntu
Untuk mendapatkan kejelasan, awak media mendatangi kantor DPRD Kota Semarang di Gedung Balai Kota, Jalan Pemuda Nomor 148. Jawaban yang diterima seragam: “Sedang bertugas di luar daerah.” Telepon dihubungi berulang kali tak pernah dijawab, begitu pula konfirmasi melalui Sekretariat Dewan.
Hal ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah benar sedang dinas, atau sekadar alasan untuk menghindari tanggung jawab dan sorotan publik?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari Yosi Yonardo Garneda Rendrar Putera terkait tuduhan penelantaran, dan pernikahan siri tersebut.
Apakah seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan justru melupakan kewajiban paling dasar terhadap darah dagingnya sendiri? Masyarakat pun kini menanti jawaban yang sesungguhnya.
(Redaksi)



