
SERANG – patroli 86.com ,, Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Jaro Cilayang Guha bernama Agan terhadap warganya bernama JM, kini berlanjut dengan permintaan untuk menghapus pemberitaan yang telah dimuat. Kasus ini sejak awal dikawal oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.
Menurut keterangan yang disampaikan JM kepada Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi GMOCT, pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Kades mendatangi rumahnya dan meminta agar JM menghubungi GMOCT untuk menarik atau menghapus seluruh berita yang membahas dugaan pemerasan tersebut.
JM mengonfirmasi hal itu langsung melalui panggilan video dengan Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia menegaskan awalnya dirinya diminta membayar uang sebesar Rp20 juta dengan alasan terkait kandang ayam, padahal ia tidak mengetahui dasar kewajiban itu. Jika tidak membayar, ia diancam sepeda motornya akan disita dan dirinya dilaporkan ke kepolisian.
Kini, setelah kasus ini diberitakan, JM justru diminta untuk menarik kembali informasi yang telah disampaikannya.
GMOCT menyatakan akan segera berupaya menghubungi Agan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pemerasan maupun permintaan penghapusan berita tersebut. Pihak media juga membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan tanggapan atau hak jawabnya secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan Sang Kades/Jaro/Lurah a n Agan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
#noviralnojustice
#kadescilayangguha
#desacilayangguha
#serang
Tim/Red GMOCT
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:








