
KABUPATEN SEMARANG – patroli 86.com ,, Seorang pekerja kebersihan berinisial MD melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bergas, Polres Semarang. Korban mengaku mengalami luka di bagian pelipis dan rahang setelah diduga dipukul oleh rekan kerjanya di area parkir sebuah pabrik yang terletak di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Pihak korban kini didampingi oleh Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates. Kuasa hukum korban, M. Syaiful Huda, S.H., menyatakan siap mengawal proses hukum agar kliennya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Menurut penuturan korban, peristiwa bermula dari perselisihan terkait pekerjaan penataan dan kebersihan rak sepatu di lingkungan pabrik saat jam kerja berlangsung. “Sempat terjadi adu argumen soal pekerjaan. Klien kami kemudian diajak menyelesaikan masalah di luar area kerja, namun ia menolak karena masih dalam jam kerja,” jelas Syaiful saat dihubungi Harian7.com, Selasa (16/6/2026).
Setelah jam kerja selesai, dugaan tindak kekerasan terjadi. Terlapor kembali mendatangi korban yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor di area parkir depan pabrik. “Klien kami menceritakan dirinya dipukul beberapa kali hingga mengalami luka sobek di pelipis dan pembengkakan pada rahang,” tambahnya.
Syaiful juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga terekam dalam rekaman video, yang kemudian beredar di lingkungan karyawan maupun media sosial. Pihaknya berharap aparat kepolisian menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
“Setiap pekerja berhak merasa aman dan terlindungi di tempat kerja. Kami akan menyerahkan seluruh bukti dan fakta yang ada kepada penyidik agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Dukungan dan pengawalan juga datang dari Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H., Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
“Lingkungan kerja seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman. Jika terbukti terjadi tindak kekerasan, maka proses hukum harus berjalan adil dan terbuka. Kami akan ikut mengawal kasus ini hingga selesai agar kebenaran terungkap sepenuhnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Bergas. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik dari kepolisian maupun dari pihak yang dilaporkan terkait peristiwa ini.








