
PATROLI86.COM,TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan langsung dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tebo Tahun 2026. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu (17/06/2026) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat masyarakat. Kehadiran BPD memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyampaikan bahwa anggota BPD memiliki tanggung jawab penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta membangun sinergi yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, anggota yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Nazar Efendi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta turut berperan aktif dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap penguatan peran lembaga desa dalam pembangunan daerah.
andi gustian







