
Tanggamus Lampung – patroli 86.com ,, Fakta Musdes LPJ 15 Juni 2026 Tanpa Pengurus Definitif. Rp48 Juta Cabe Belum Direalisasikan, Rp160 Juta Patut Diaudit
Kondisi BUMDes Mekar Makmur Pekon Wonoharjo tahun 2026 diduga vakum. Ketua BUMDes Rara dan bendahara Ulan sama-sama telah mengajukan pengunduran diri, namun SK pemberhentian belum diterbitkan. Akibatnya, pengelolaan BUMDes patut diduga diambil alih Kepala Pekon sendiri.
Ketua BUMDes Rara menegaskan sudah mundur sejak 2025 tanpa pernah memegang SK. Bendahara Ulan disebut orang tuanya sudah mundur duluan. Dengan dua jabatan inti kosong, maka BUMDes tidak memiliki pengurus definitif sesuai Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 17.
Penjabat Kades Daryanto saat dikonfirmasi 16 Juni 2026 tetap menyebut Rara sebagai ketua karena SK belum ada. Kondisi ini menimbulkan dugaan pengelolaan BUMDes dilakukan langsung oleh Kepala Pekon atau Perangkat Desa. Padahal Pasal 20 ayat 4 melarang pengurus merangkap jabatan sebagai Kepala Desa atau Perangkat Desa. Foto resmi Penjabat Kades Daryanto menjadi lampiran dokumentasi.
Selain pengurus, keberadaan Pengawas BUMDes juga dipertanyakan warga. Sesuai Pasal 9 Permendes 3/2021, BUMDes wajib memiliki pengawas yang dipilih melalui Musdes. Hingga Musdes LPJ 15 Juni 2026 digelar, belum ada keterangan siapa pengawas BUMDes Mekar Makmur dan dari unsur mana. Jika pengawas tidak ada, maka Musdes LPJ yang digelar tanpa pengawas patut diduga tidak sah. Fungsi pengawas untuk mengawasi kinerja pengurus dan LPJ menjadi tidak berjalan.
Sekdes Joko Aprianto menjelaskan anggaran ketahanan pangan 2024 kosong, tidak ada. Untuk tahun 2025 sebesar 160 juta rupiah untuk kandang, padi, kambing 30 ekor harga 1,5 juta rupiah per ekor. Sisa 48 juta rupiah untuk cabe sudah disetor Rara ke Pekon tapi belum ditanam sampai 2026.
Pengakuan Kepala Pekon 31 ekor kambing, mati 6 ekor. Pengakuan ketua BUMDes 30 ekor. Jadi yang mana yang benar.
Sekcam Budi Wahyudi mengaku lupa tanggal monitoring 2025 dan tidak tahu nama ketua. Sekdes mengaku tidak tahu untung rugi karena laporan langsung ke PMD.
Warga Wonoharjo mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Dinas PMD, dan Camat Sumberejo segera melakukan audit investigasi dan menunjuk Pelaksana Tugas pengurus sementara. Musdes Khusus pembentukan pengurus dan pengawas baru wajib digelar secepatnya.
Maulani







