
Tanggamus Lampung – patroli 86.com ,, Hasil Konfirmasi 17 Juni 2026, Sekcam Budi Wahyudi Sejak 2025 Sampai 2026 Tidak Tahu Nama Ketua. Musdes LPJ 15 Juni 2026 Patut Diduga Cacat
Fakta baru mengguncang pengelolaan BUMDes Mekar Makmur Pekon Wonoharjo. Sekretaris Kecamatan Sumberejo Budi Wahyudi selaku ketua tim monitoring program ketahanan pangan mengaku tidak mengetahui siapa ketua BUMDes Wonoharjo dari tahun 2025 sampai 2026.
Pengakuan itu disampaikan Sekcam Budi saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kecamatan Sumberejo, Rabu 17 Juni 2026 pukul 10.26 WIB.
Sebagai ketua tim monitoring kecamatan, seharusnya Sekcam wajib mencatat nama pengurus BUMDes yang dibina. Namun Sekcam justru menyatakan lupa tanggal monitoring 2025 dan tidak tahu nama ketua BUMDes Wonoharjo saat ini. Kondisi ini patut diduga menunjukkan monitoring 2 tahun berjalan tidak efektif.
Kejanggalan bertambah setelah Musdes LPJ BUMDes digelar 15 Juni 2026. Sekdes Joko Aprianto mengaku tidak mengetahui untung rugi dan menyebut laporan langsung ke PMD Kabupaten Tanggamus. Pernyataan itu patut diduga melanggar Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 8 karena LPJ wajib ke BPD dan masyarakat dulu.
Ketua BUMDes Rara mengaku sudah mundur sejak 2025 tanpa SK. Bendahara Ulan juga mundur. Dengan pengurus inti kosong, BUMDes Wonoharjo tahun 2026 patut diduga vakum. Kondisi ini rawan dilanggar Permendes Pasal 20 ayat 4 yang melarang Kepala Desa dan Perangkat Desa merangkap jabatan pengurus BUMDes.
Data kambing juga tidak sinkron. Kepala pekon Daryanto menyebut 31 ekor, Ketua Rara menyebut 30 ekor harga 1,5 juta rupiah per ekor. Anggaran ketahanan pangan 2025 sebesar 160 juta rupiah untuk kandang, padi, kambing wajib diaudit realisasinya.
sisa dana 48 juta rupiah untuk cabe sudah disetor ke Pekon namun belum ditanam sampai 2026. Dana mengendap lebih satu tahun tanpa penanggung jawab jelas pasca ketua mundur.
Jika monitoring kecamatan sejak 2025 sampai 2026 tidak tahu siapa ketua, maka fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan patut dipertanyakan. Musdes LPJ 15 Juni 2026 tanpa pengurus definitif dan tanpa pengawas juga patut diduga cacat hukum.
Warga Wonoharjo mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan BPK RI Perwakilan Lampung segera turun audit investigasi. Panggil Sekcam Budi Wahyudi, Sekdes Joko Aprianto, Penjabat Kades Daryanto, dan Rara untuk dimintai keterangan. Segera tunjuk PLT pengurus dan gelar Musdes Khusus agar BUMDes tidak dikelola Kakon.
Foto konfirmasi Sekcam 17 Juni 2026 pukul 10.26 WIB dengan GPS Kantor Kecamatan Sumberejo menjadi bukti
.
Maulani








