
SEMARANG – patroli 86.com ,, Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan program penataan dua kawasan strategis, yakni Gembol di Kecamatan Bawen dan Tegal Panas di Kecamatan Bergas. Langkah ini akan dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan diterima oleh seluruh lapisan warga.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan penataan dimulai, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu untuk menyatukan pandangan dan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Rakor lintas sektoral akan segera kami lakukan bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas untuk merumuskan langkah terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Untuk kawasan Gembol di Bawen, rencana utama adalah pembelian lahan yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas ibadah berupa masjid. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi warga setempat yang selama ini belum memiliki tempat ibadah yang layak di lokasi tersebut.
“Di lokasi Gembol memang belum ada masjid, sehingga setelah proses pembebasan lahan selesai, kami akan membangun fasilitas ibadah tersebut,” terang Bupati Ngesti.
Sementara itu, penataan kawasan Tegal Panas di Bergas masih berada dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Pemerintah mengakui bahwa kawasan ini memiliki luas lahan yang cukup besar, sehingga diperlukan perencanaan dan konsep yang matang sebelum menentukan skema pemanfaatannya.
“Tegal Panas masih akan kita rumuskan bersama, karena luas dan memerlukan pertimbangan yang mendalam agar pemanfaatannya benar-benar bermanfaat bagi banyak pihak,” tambahnya.
Pemerintah juga memastikan kesejahteraan warga yang terdampak proses penataan ini. Jika lahan dibeli oleh pemerintah daerah, maka seluruh pemilik lahan yang terdampak akan menerima ganti rugi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dibeli, tentu warga akan menerima ganti rugi yang bisa dimanfaatkan untuk usaha atau kebutuhan lain mereka,” tegas Bupati.
Melalui program ini, Pemkab Semarang berharap kedua kawasan yang selama ini dinilai kurang tertata dapat berubah menjadi wilayah yang lebih produktif, teratur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.





