
Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Polsek Seltim, Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Bantas, Brigpol I Nyoman Agus Pande Jayakusuma, melaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Bantas Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bantas, Rabu (24/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 Wita tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Bantas yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir serta berpartisipasi aktif dalam musyawarah pembangunan desa.
Musdes dihadiri oleh Perbekel Desa Bantas, Ketua dan anggota BPD, para Kelian Banjar se-Desa Bantas, Bhabinsa Desa Bantas, Bendesa Adat se-Desa Bantas, Ketua PKK, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta staf Pemerintah Desa Bantas.
Dalam rapat tersebut dibahas penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik berbasis digital, penyusunan program pembangunan berdasarkan skala prioritas yang tepat sasaran, pencarian terobosan-terobosan baru untuk kemajuan desa, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung program pembangunan desa.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di desa merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas kamtibmas melalui sinergitas bersama tiga pilar desa serta tokoh masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk membangun komunikasi dan menyerap informasi sedini mungkin dari masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan program pembangunan dapat berjalan optimal sehingga kesejahteraan masyarakat Desa Bantas semakin meningkat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Humas Polsek Seltim).






