
ROKAN HULU – patroli 86.com ,, Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Raya Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB dan menjadi bagian dari penilaian lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau.
Tim penilai dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, didampingi IPTU Nyus Pendri dan AIPTU Deny Satriawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, Kanit I Satresnarkoba Polres Rokan Hulu IPDA Sudarma Wijaya, Kepala Desa Rambah Hilir Ridho Saputra, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, personel Polsek Rambah Hilir, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan Tim Penilai Ditresnarkoba Polda Riau ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba. Selanjutnya, tim melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator keberhasilan program, termasuk keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penilaian, tim juga menggelar diskusi bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama guna menggali berbagai masukan terkait optimalisasi peran Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto menyampaikan bahwa keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari aspek administrasi maupun fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar terbebas dari ancaman narkoba.
Melalui kegiatan penilaian ini, diharapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Rambah Hilir dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*





