
Polda Bali – Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Humas Tabanan. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K. melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan IPDA Agus Sandiartha, S.H., mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran bedeng proyek Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pengungkapan dilakukan oleh Team Ciungwanara Polres Tabanan pada Sabtu (27/6/2026) setelah menerima laporan dari korban, Ruben Rendi Kaka, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat merah hitam bernomor polisi DK-6442-FCL dengan nilai kerugian sekitar Rp15 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban terpantau berada di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung. Sekitar pukul 04.30 Wita, Team Ciungwanara bergerak cepat menuju lokasi di jalur Bypass Denpasar–Gilimanuk dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.W. (19) yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor bersama rekannya berinisial M.K. alias Marlon yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus operandi yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan sepeda motor tanpa mengunci stang. Pelaku kemudian mendorong kendaraan keluar dari lokasi parkir sebelum berhasil menguasainya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat sesuai identitas kendaraan milik korban beserta salinan STNK sebagai kelengkapan proses penyidikan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K.,S.I.K. mengatakan”Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini Satreskrim Polres Tabanan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lain, melengkapi administrasi penyidikan, serta memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan setiap tindak pidana secara cepat, profesional, dan tuntas.
Humas Polres Tabanan






