
Patroli 86.com ,, Barang bukti itu diduga terkait tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam pengusutan tiga perkara, yakni dugaan korupsi penanganan blackout batu bara PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.
Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain rumah di Sentul, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah, apartemen, hingga tempat usaha di Jakarta,
Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor.
Dua lokasi yang lebih dulu
selesai digeledah yakni kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan katanya.
Sementara itu, penyidik juga menggeledah PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan,rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, serta rumah di Sentul.
Saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita masih diteliti lebih lanjut untuk kepentingan
penyidikan)
Thomas dp kaperwil Kalbar






