
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Obi Selatan terus mengintensifkan patroli serta razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan di tengah masyarakat, Sabtu (11/7/2026).
Razia kali ini dilaksanakan di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, dengan menyasar sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus lokasi peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas peredaran miras di wilayah tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, personel Polsek Obi Selatan menemukan satu jeriken berisi sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga siap diedarkan. Barang bukti ditemukan di salah satu rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan dan peredaran miras.
Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh pemiliknya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah minuman keras tersebut kembali beredar sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera terhadap pelaku.
Kapolsek Obi Selatan, Ipda Samsudin Upara, S.H., mengatakan bahwa patroli dan razia miras akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Obi Selatan.
“Penyalahgunaan minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak pidana, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga gangguan keamanan lainnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Obi Selatan,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
(Humas Polres Halres halsel)





