
DENPASAR – patroli 86.com ,, Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Pembantu Sesetan, Denpasar, terus mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan terpadu. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian dengan tim Samsat guna memberikan kemudahan serta kepastian layanan kepada masyarakat.
Pengelolaan pelayanan di lokasi tersebut dipimpin oleh IPTU Kadek A. Vicka, S.Tr.K., M.H. yang memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelayanan yang informatif kepada masyarakat.
IPTU Kadek A. Vicka menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi resmi mengenai prosedur, persyaratan, hingga jadwal pelayanan STNK kepada masyarakat yang datang ke Samsat Pembantu Sesetan. Selain itu, koordinasi dengan seluruh unsur pelayanan terus dilakukan untuk menjaga kelancaran proses administrasi sekaligus memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memelihara kelengkapan dan keabsahan dokumen STNK, serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor,” ujar IPTU Kadek A. Vicka.
Menurutnya, pendekatan pelayanan yang humanis menjadi salah satu prioritas agar masyarakat merasa nyaman selama mengurus administrasi kendaraan bermotor. Petugas juga senantiasa siap memberikan penjelasan kepada wajib pajak apabila terdapat informasi yang belum dipahami.
Saat ini, layanan yang tersedia di Samsat Pembantu Sesetan meliputi perpanjangan STNK tahunan. Setiap proses pelayanan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan persyaratan serta verifikasi data secara menyeluruh guna memastikan seluruh administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pelayanan yang terintegrasi dan profesional, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkas IPTU Kadek A. Vicka.





