
Tobelo, Maluku Utara//Patroli86.com// – Pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Tahun 2026 dalam rangka rekonsiliasi dan penyatuan GMIH tinggal menghitung hari. Persidangan gerejawi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Juli 2026 di Gedung Gereja Jemaat GMIH Imanuel Gamsungi, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Memasuki H-10 pelaksanaan, Panitia SSIB GMIH mencatat jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai 687 orang. Jumlah tersebut dinilai menunjukkan antusiasme yang tinggi dari warga gereja untuk mengikuti sidang yang menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi dan penyatuan GMIH.
Panitia menyebutkan, dalam pelaksanaan sidang-sidang sinode sebelumnya, kepastian jumlah peserta umumnya baru terlihat menjelang pelaksanaan, yakni sekitar H-2 atau bahkan pada hari sidang dimulai. Karena itu, tingginya jumlah pendaftar sejak jauh hari menjadi indikator positif terhadap dukungan jemaat.
Ketua Panitia SSIB GMIH, Pdt. Siraya Botara, mengatakan pihaknya terus mempersiapkan seluruh kebutuhan agar pelaksanaan sidang dapat berlangsung sesuai jadwal dan berjalan dengan baik.
“SSIB GMIH telah ditetapkan berlangsung pada tanggal 23 hingga 26 Juli 2026. Panitia sebagai pelaksana hingga hari ini tetap menyiapkan seluruh kebutuhan untuk menjamin terselenggaranya sidang ini dengan baik,” ujarnya.
Pdt. Siraya juga mengimbau seluruh warga GMIH agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama isu yang menyebutkan adanya pembatalan maupun penundaan pelaksanaan SSIB GMIH.
“Jangan percaya hoaks atau berita yang menyebutkan pembatalan maupun penundaan SSIB GMIH. Sidang ini tetap disiapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Penyatuan,” tegasnya.
Menurutnya, Sidang Sinode Istimewa Bersama merupakan forum resmi Majelis Sinode yang memiliki peran strategis dalam proses rekonsiliasi dan penyatuan GMIH. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya warga jemaat, diharapkan mengacu pada informasi resmi yang disampaikan panitia maupun pihak-pihak yang berwenang.
Panitia juga menegaskan bahwa gereja memiliki mekanisme persidangan dan tata pengambilan keputusan yang sah. Karena itu, berbagai informasi yang tidak memiliki dasar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan sebaiknya tidak dijadikan acuan dalam menilai pelaksanaan SSIB GMIH.
Menutup keterangannya, Panitia SSIB GMIH mengajak seluruh warga jemaat untuk terus menjaga semangat persaudaraan, memperkuat doa bersama, menolak penyebaran hoaks, serta mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama Tahun 2026 agar berlangsung aman, damai, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi proses penyatuan GMIH.
(Tim Red)







