
Kuta Utara – patroli 86.com ,, Polsek Kuta Utara di wakili Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Ipda I Gede Eka Pratama SH memberikan pembekalan materi pencegahan bullying dan bahaya judi online kepada siswa baru. Kegiatan tersebut disampaikan dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SMA 1 Kuta Utara jalan Made Bulet no 19 Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (14/7) pagi.
Dalam ceramahnya, Ipda Gede Eka Pratama SH mengajak para siswa siswi baru tahun ajaran 2026/2027 ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Stop Bullying, Tolak Judi Online Itu pesan utama kami hari ini. mereka ini adalah generasi penerus. Jangan sampai masa depannya rusak karena ikut-ikutan membully teman atau terjerumus judi online,” ujarnya
Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk bullying, baik fisik, verbal, maupun di media sosial atau cyberbullying. Selain itu siswa juga diedukasi mengenai ciri-ciri, modus, dan dampak buruk judi online yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja.
Ipda Gede Eka menekankan bahwa bullying bukan sekadar “bercanda”, melainkan tindakan yang bisa berujung pada sanksi hukum. Sementara judi online termasuk pelanggaran hukum dan sangat merugikan secara ekonomi maupun psikologis.
Kepala sekolah SMAN 1 Kuta Utara menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pembekalan dari kepolisian sangat penting diberikan di awal tahun ajaran agar siswa memiliki bekal karakter dan wawasan hukum sejak dini.
“Kami berharap setelah MPLS ini, siswa tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tapi juga paham bagaimana berteman dengan baik dan bijak menggunakan media sosial,” ujarnya.
Kegiatan MPLS dengan materi dari Polsek Kuta Utara ini akan terus digencarkan. Tujuannya untuk membentuk pelajar yang berkarakter, disiplin, dan menjauhi perilaku negatif.






