
Ketapang ,, patroli 86.com ,, 15 Juli 2026
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan arahan tegas kepada
Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Ketapang terkait pengelolaan Dana Desa
di 245 desa se-Kabupaten Ketapang.
Arahan tersebut disampaikan langsung pada *Selasa, 15 Juli 2026
di dalam ruang rapat Kantor Bupati Ketapang.
Bahwa seluruh kepala desa supaya berhati-hati mengelola dana desa. Sesuai anjuran Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,
setiap kepala desa benar-benar harus di teropong oleh UU yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah Kabupaten Ketapang pada tahun yang lalu,”_ ujar Bupati Ketapang.
Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Pihak Inspektorat diminta untuk melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.
Dengan jumlah 245 desa di Kabupaten Ketapang, Bupati berharap seluruh kepala desa memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dana desa dapat tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Catatan Redaksi Media Patroli http://86.com:
Dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan sesuai aturan. Yang berlalu dan sesuai arahan dari bupati dan wakil bupati Ketapang
Media Patroli 86 mendukung langkah Bupati Ketapang dan Inspektorat dalam memperketat pengawasan agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa di 245 desa.
Ujarnya pak bupati depan publik
Lokasi: Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Kalbar
Sumber:* Bupati Ketapang, Alexander Wilyo
Waktu: 15 Juli 2026
Dokumentasi:* Patroli 86
KAPERWIL PATROLI 86 KALIMANTAN BARAT
Beserta Jajaran http://Patroli86.com Kabupaten Ketapang*
Bupati Ketapang Ingatkan 245 Kades Hati-hati Kelola Dana Desa. Diawasi Ketat Inspektorat Sesuai Aturan!
Ketapang Dana Desa ujar bupati dan wakil bupati)
(Thomas dp kaperwil Kalbar)




