
Ketapang, Polda Kalbar Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satresnarkoba Polres Ketapang melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 3 Ketapang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut diikuti oleh dewan guru, wali kelas, panitia MPLS, serta seluruh siswa-siswi kelas X SMA Negeri 3 Ketapang.
Penyuluhan disampaikan oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H. sebagai pemateri menjelaskan tentang pengertian narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkotika, serta ancaman sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai beberapa jenis narkotika yang umum beredar di masyarakat, seperti sabu-sabu, heroin, ekstasi, dan ganja. Pemateri menjelaskan secara rinci efek samping dari masing-masing jenis narkotika tersebut, mulai dari kerusakan jaringan otak, gangguan fungsi organ vital, dehidrasi berat, gangguan pernapasan, hingga risiko ketergantungan dan kematian.
AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Katakan tidak pada narkotika, pilih pergaulan yang sehat, patuhi nasihat orang tua, dan isi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga dan kegiatan keagamaan. Masa depan adik-adik masih panjang, jangan sampai rusak karena narkoba,” tegasnya di hadapan para siswa.
Dalam sesi penyuluhan, para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Satresnarkoba Polres Ketapang berharap melalui penyuluhan ini para pelajar dapat memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkotika serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba)Thomas dp kaperwil Kalimantan barat)








