
SEMARANG,, patroli 86.com ,, 27 Juli 2026 – Pemimpin Umum Media Patroli86.com menyampaikan kekecewaan yang mendalam dan penilaian tegas terkait pernyataan yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” serta merujuk kalangan wartawan dan lembaga pers dalam konteks yang dinilai merendahkan.
Menurut Pemimpin Umum Media Patroli86.com, pernyataan tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sangat menyakitkan hati seluruh insan pers—termasuk rekan-rekan di lingkungan Patroli86.com—yang telah berjuang menjaga prinsip jurnalistik yang benar, jujur, dan bertanggung jawab.
“Kami sangat tersentak dan kecewa mendengar pernyataan tersebut. Istilah yang disampaikan sangat menyakitkan dan terasa merendahkan martabat profesi kami. Jurnalistik adalah pilar keempat demokrasi yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya,” tegas Pemimpin Umum Media Patroli86.com dalam pernyataan persnya, Senin (27/7).
Lebih lanjut dijelaskan, fungsi utama pers adalah menjadi jembatan aspirasi rakyat. Setiap karya jurnalistik yang dihasilkan—termasuk liputan investigasi, pemantauan kebijakan, hingga pengawasan pelayanan publik yang menjadi ciri khas Patroli86.com—bertujuan agar suara masyarakat, harapan, kritik, dan kenyataan yang terjadi di lapangan dapat tersampaikan secara lugas, adil, dan terbuka kepada publik.
“Melalui jurnalistik, kebenaran dapat terungkap dan suara rakyat bisa didengar oleh siapa saja, termasuk oleh pemimpin negara. Kami bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga keseimbangan demokrasi dan transparansi penyelenggaraan negara,” tambahnya.
Pemimpin Umum Media Patroli86.com berharap pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi negara terhadap kalangan pers. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga kehormatan antarprofesi, sebab pers yang independen dan kritis justru menjadi tanda bahwa demokrasi di negara ini masih berjalan dengan sehat.
Hingga berita ini dirilis, Media Patroli86.com berharap adanya klarifikasi atau sikap yang lebih menghargai peran pers, mengingat insan pers senantiasa bekerja menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.








