
KAUR] Patroli 86 com – Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkab Kaur dengan DPRD Kaur atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2027 menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat. Senin, 10/8/2026.
Pasalnya, rapat yang dianggap penting dalam perencanaan pembangunan daerah tersebut dihadiri hanya segelintir anggota dewan. Banyaknya ketidakhadiran anggota DPRD dalam paripurna itu menjadi sorotan publik.
Irawan Sumantri, salah seorang anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar, meminta agar segera dilakukan rapat internal anggota dewan. Ia menilai perlu ada evaluasi terkait alasan berhalangannya rekan-rekan anggota dewan pada saat rapat paripurna yang membahas arah kebijakan anggaran daerah.
”Rapat ini penting untuk pembangunan Kabupaten Kaur. Kita perlu duduk bersama membahas ketidakhadiran ini agar ke depan tidak terulang lagi,” kata Irawan.
Di waktu yang bersamaan, Herdian Sapta Nugraha, S.H, selaku Wakil Ketua I DPRD Kaur dari Fraksi Partai Gerindra yang kerap disapa Dian Angdi juga menyoroti kehadiran pimpinan daerah. “Kami sudah rindu dengan sosok Bupati Gusril. Setiap kali rapat paripurna antara DPRD dengan Pemerintah Daerah jarang sekali beliau yang hadir langsung,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, anggota DPRD yang ikut hadir pada saat rapat paripurna tersebut hanya berjumlah 14 orang. Jumlah itu dinilai belum mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam membahas dokumen penting daerah, padahal jumlah anggota DPRD Kaur berjumlah 25 orang.
”Kita selaku wakil daripada masyarakat Kabupaten Kaur ini sudah disorot berbagai media dan LSM, termasuk mayoritas besar masyarakat Kabupaten Kaur,” kata Dian. Ia berharap ke depan seluruh anggota dewan dan kepala daerah dapat hadir penuh dalam setiap agenda strategis daerah. (Kulman)








