
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 dan ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (14/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati Tabanan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, sikap dan keputusan dewan, dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan sebagai wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Tabanan menyampaikan apresiasi atas kerja sama, komitmen, dan dedikasi DPRD Kabupaten Tabanan dalam seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, produktif, transparan, serta tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab tantangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Kapolres Tabanan dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Forkopimda dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Melalui semangat gotong royong dan kebersamaan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Humas Polres Tabanan.





