
SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang kembali membuka ruang komunikasi langsung bersama masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Jalan Pramuka, RT.005/RW.001, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (14/8/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar berbagai keluhan, masukan, serta informasi dari masyarakat sekaligus mencari solusi bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Budi Anggoro, Camat Singkawang Tengah Hasan Nasiruddin, S.H., Kapolsek Singkawang Tengah Iptu Eko Yulianto, KBO Satreskrim Iptu Awalludin, S.H., KBO Satbinmas Iptu Mardiono, Kanit Regident Satlantas Ipda Jhon Robi Sulu, S.H., para lurah, kanit, Bhabinkamtibmas, Pokdar Kamtibmas, serta tokoh masyarakat Kecamatan Singkawang Tengah.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Mulai dari keresahan terhadap dugaan judi yang melibatkan remaja di Jalan Suhada, informasi mengenai begal, persoalan tes psikologi dalam penerbitan SIM, hingga keresahan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai pengawasan rumah kos dan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja tempat hiburan malam.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Polsek Singkawang Tengah memastikan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk meningkatkan patroli di kawasan Jalan Suhada. Terkait karhutla, kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas. Sementara mengenai persoalan kesehatan pekerja tempat hiburan malam, Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah pemeriksaan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Regident Satlantas menjelaskan bahwa tes psikologi merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan dan perpanjangan SIM. Kepolisian juga menegaskan bahwa biaya pemeriksaan psikologi berasal dari penyedia jasa psikologi, bukan dari kepolisian. Setiap informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tes akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak penyedia layanan.
Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Budi Anggoro mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa untuk mendapatkan respons dan penanganan kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak yang berwenang. Melalui Jumat Curhat, Polres Singkawang berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin dekat sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak dini secara bersama-sama.)kaperwil Kalbar





