
Halmahera selatan//Patroli86.com// — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Lelei, Polsek Kayoa, Aipda Hamajen Seri, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Lelei, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dapat menyebabkan lahan dan vegetasi menjadi lebih mudah terbakar.
Dalam sosialisasinya, Aipda Hamajen Seri mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pembakaran yang awalnya dilakukan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat menjadi tidak terkendali dan merambat ke area perkebunan, hutan maupun permukiman warga.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api. Hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering dapat menjadi pemicu kebakaran apabila tidak dipastikan benar-benar padam.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan dan deteksi dini Karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada Polsek Kayoa atau Bhabinkamtibmas Desa Lelei apabila melihat kepulan asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Aipda Hamajen Seri juga mengingatkan bahwa apabila menemukan api dalam kondisi kecil dan masih memungkinkan untuk ditangani, masyarakat dapat melakukan pemadaman awal dengan peralatan yang tersedia dan tetap mengutamakan keselamatan. Namun, apabila api mulai membesar atau sulit dikendalikan, warga diminta tidak mengambil risiko dan segera meminta bantuan kepada petugas.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mencegah Karhutla sejak dini.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujar Ipda Hermansyah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan dan dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.
“Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang kebakaran dapat ditangani sebelum meluas. Karena itu, komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat harus terus dibangun,” tambahnya.
Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menganggap pembakaran lahan sebagai aktivitas biasa. Pencegahan sejak awal, kewaspadaan terhadap sumber api, serta pelaporan cepat menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan, perkebunan, hutan, dan permukiman dari ancaman Karhutla.
(Humas polres halsel)







