
Kuta, 10 September 2026 – Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan kalung emas yang menimpa seorang wisatawan asal Rusia di kawasan Jl. Kartika Plaza, Kuta, Badung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 22.40 WITA, tepatnya di depan Coco Mart, Jl. Kartika Plaza, Kuta. Saat itu korban bersama istrinya sedang berjalan kaki menuju tempat spa.
Setibanya di lokasi, korban didatangi dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam. Pelaku kemudian memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus.
Korban sempat berupaya mempertahankan kalung tersebut, namun pelaku berhasil membawa liontin emas dengan berat sekitar 19 gram. Sementara bagian kalung berhasil dipertahankan oleh korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Kuta KOMPOL LAKSMI TRISNADEWI WIERYAWAN, S.H., S.I.K. memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Penyelidikan kemudian dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kuta IPDA I PUTU SANTHI ADNYANA, S.H., M.H. bersama personel. Dari hasil pemantauan dan penyelidikan di sejumlah lokasi, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga masih melintas di kawasan Jl. Raya Kartika Plaza, Kuta.
Saat melakukan patroli dan pemantauan, petugas mendapati seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut sedang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara rekannya yang diketahui bernama Andre berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kalung emas tersebut bersama rekannya. Dalam pengembangan pemeriksaan, terduga pelaku juga mengungkap sejumlah aksi pencurian kalung emas yang diduga dilakukan di beberapa lokasi lainnya di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam, jaket dan celana panjang yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah uang tunai dan pakaian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.376.000.
Polsek Kuta masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta mendalami sejumlah kejadian serupa yang terungkap dalam pemeriksaan.
Kapolsek Kuta KOMPOL LAKSMI TRISNADEWI WIERYAWAN, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah hukum Polsek Kuta.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Butuh bantuan polisi, telepon 110. Polsek Kuta siap hadir memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.
Polsek Kuta – Layani Dengan Setulus Hati ❤️








