
Halmahera Selatan //patroli86.com//– Personel Polsek Gane Timur kembali melakukan razia minuman keras (miras) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Gane Timur, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang melibatkan lima personel tersebut menyasar tempat produksi dan penyimpanan miras di Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam penyisiran di wilayah Desa Kuwo, petugas menemukan satu lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan miras. Di lokasi tersebut, personel menemukan satu drum berkapasitas 200 liter serta enam jeriken berisi bahan baku saguer dengan total sekitar 150 liter.
Selain bahan baku, petugas juga menemukan 13 bungkus minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik dan diduga siap diedarkan.
Atas temuan tersebut, personel Polsek Gane Timur melakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan. Bahan baku saguer sebanyak 150 liter dimusnahkan di lokasi, sedangkan 13 bungkus Cap Tikus diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gane Timur sebagai barang bukti hasil kegiatan KRYD.
Petugas juga melakukan tindakan terhadap lokasi penyulingan untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai lokasi produksi miras ilegal.
Selain penindakan, personel Polsek Gane Timur memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan,” ujar Ipda Hermansyah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran miras ilegal.
“Masyarakat diharapkan tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Humas polres halsel)








