
KETAPANG, Polda Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Ketapang bersama Polsek jajaran meningkatkan pengamanan serta monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, (28/9/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dan monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan proses penyaluran BBM berjalan tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami melakukan pengawasan di SPBU untuk mencegah adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM, termasuk praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga agar distribusi BBM tetap tepat sasaran,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Ketapang dan Polsek jajaran melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU, termasuk situasi antrean kendaraan, proses pengisian BBM serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Pengamanan juga dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan BBM.
“Polres Ketapang bersama seluruh jajaran akan terus melakukan monitoring secara berkala. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan, penyalahgunaan ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Putra Pratama.
Polres Ketapang mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dengan tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyelewengan BBM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya distribusi BBM yang aman, tertib dan tepat sasaran.







