
Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Selasa 29 September 2026; Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede hadir langsung mendampingi dan mengamankan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Desa Sembung Gede dengan SOS Taruna Indonesia di Bali (SOS Children’s Villages). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 28 September 2026 mulai Pukul 09.00 s/d 11.00 wita, Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat tersebut merupakan bentuk pelayanan pengamanan maksimal guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan aman. Selain melakukan pengamanan melekat, Bhabinkamtibmas Desa Sembung memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan rapat penandatanganan kesepahaman ini turut dihadiri oleh Direktur SOS Desa Taruna Indonesia di Bali Galih Heru Garbo, Sekcam Kerambitan, Perbekel Desa Sembung Gede, BPD, LPM, Para Bendesa Adat, Ketua TPK PKK Desa, Bidan Desa, Pengurus BUMDes Asta Dharma, Babinsa, serta para Kepala Wilayah (Kawil) se-Desa Sembung Gede. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Humas Polsek Kerambitan)







