
Maluku utara//Patroli86.com// — Penanganan perkara konflik yang terjadi di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus menunjukkan perkembangan. Satu tersangka terakhir berinisial FOM yang sebelumnya masih dalam pencarian, akhirnya menyerahkan diri kepada Polres Halmahera Tengah, Rabu (30/9/2026).
Dengan menyerahnya FOM, seluruh delapan tersangka yang telah diidentifikasi dalam perkara tersebut kini telah berada dalam penanganan aparat kepolisian.
Sebelumnya, tujuh dari delapan tersangka telah diamankan pada Kamis (24/9) dan Senin (28/9). Selanjutnya, FOM menyerahkan diri secara sukarela kepada Polres Halmahera Tengah pada Rabu (30/9).
Seluruh tersangka selanjutnya menjalani proses hukum dan penanganan penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan apresiasi atas kesadaran FOM untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hadi.
Menurutnya, kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Kabidhumas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Bidhumas Polda Maluku Utara)









