
TANGGAMUS,, patroli 86.com ,, 1 Oktober 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mencatat hasil luar biasa dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, mulai 14 hingga 27 September 2026, tim berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dan mengamankan 27 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, tersangka terdiri atas 25 laki-laki dan 2 perempuan. Pengungkapan tersebar di berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Kota Agung menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yaitu 9 kasus.
KAPOLRES: KITA TIDAK BISA BEKERJA SENDIRI
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil ini langsung dalam konferensi pers pada Kamis siang, 1 Oktober 2026.
“Dalam 14 hari operasi, kami ungkap 25 laporan polisi. Ada 27 orang yang diamankan — 25 laki-laki dan 2 perempuan. Ini hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba.”
Turut mendampingi Kapolres: Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra, Kasatresnarkoba Iptu Agus Heriyanto, Kasi Humas AKP Sofyansyah, serta Kasi Propam dan seluruh personel Satresnarkoba.
BARANG BUKTI YANG DIAMBIL
Petugas menyita barang bukti sebagai berikut:
– ✅ Sabu — 75,2 gram
– ✅ Ekstasi — 15 butir 3/4 ditambah 0,21 gram
– ✅ Sepeda motor — 2 unit
– ✅ Uang tunai hasil peredaran — Rp2.596.000
Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp79,98 juta. Jumlah ini berarti 439 orang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
7 BANDAR, 8 PENGEDAR, 12 PEMAKAI
Dari pemeriksaan, 27 tersangka dibagi perannya:
– 🔴 7 orang — diduga sebagai bandar
– 🟠 8 orang — diduga sebagai pengedar
– 🟡 12 orang — terbukti pemakai/penyalahguna
“Ketujuh bandar ini hasil pengembangan. Kami telusuri dari penjual sampai ke pemilik barangnya,” tegas Kapolres.
Para tersangka dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 609 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), serta Pasal 114 atau Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
KASAT RESNARKOBA: MOTOR MASIH DISELIDIKI
Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., menjelaskan bahwa dua unit sepeda motor yang disita masih dalam pendalaman perkara. Kendaraan tersebut milik tersangka pengedar.
“Masih kami dalami. Kendaraan ini dipakai untuk kegiatan pengedaran. Perkara masih berjalan, tersangka tetap kami tahan sambil menyelesaikan berkas.”
Ia mengimbau masyarakat agar tidak diam melihat peredaran narkotika di lingkungannya.
“Segera laporkan ke polisi jika tahu ada peredaran narkotika. Mari kita jaga bersama keluarga dan generasi muda dari bahaya ini.”
Tim








