
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan, Jumat (2/10/2026) — Sat Binmas Polres Tabanan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan terkait program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, tersebut diikuti PS Kanit Bintibsos Sat Binmas bersama personel dan diterima Sekretaris Dinas Sosial beserta staf.
Dalam koordinasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi bantuan sosial melalui uji coba Perlinsos agar penyalurannya semakin tepat sasaran, transparan dan inklusif. Program ini menyasar keluarga rentan dan berpenghasilan rendah, penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta masyarakat yang terdampak kondisi tertentu.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan seluruh desa di Kabupaten Tabanan dengan melibatkan Kawil sebagai agen perlindungan sosial. Selain itu, pihak Kepolisian juga dilibatkan sebagai agen Perlinsos. Adapun proses pendaftaran dilakukan dengan memastikan kepemilikan e-KTP, mengunduh serta mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dukcapil, kemudian melakukan pendaftaran melalui laman resmi Agen Perlinsos Kemensos.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Tabanan IPTU I Kadek Patra, S.H., M.H. mengatakan” Hingga saat ini, sebanyak 62.562 KK di wilayah Kabupaten Tabanan telah didata sebagai bagian dari upaya mendukung program perlindungan sosial. Melalui koordinasi tersebut, Sat Binmas Polres Tabanan bersama Dinas Sosial terus memperkuat sinergitas dan komunikasi agar program Perlinsos dapat berjalan efektif, tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Humas Polres Tabanan.









