
Denpasar Kantor Imigrasi Denpasar tengah memburu dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor secara ilegal bagi sesama warga negara asing di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa dalam patroli keimigrasian pada Jumat, 25 September 2026, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengejaran, namun kedua orang tersebut berhasil melarikan diri.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua pelaku yang diduga menjadi pelatih ilegal tersebut berinisial RO (berusia 20 tahun) dan LA (berusia 21 tahun), keduanya berkewarganegaraan Belarus dan memegang izin tinggal terbatas sebagai pemegang status Remote Worker (ITAS).
Diketahui pula bahwa kedua WNA tersebut adalah murid yang kemudian menjadi pelatih bagi warga asing lainnya. Sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan tersebut akan disita, dan pihak Imigrasi mendesak kedua orang yang bersangkutan untuk hadir guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas dan keberadaan mereka.
Patroli keimigrasian tidak hanya berfokus di kawasan Serangan, melainkan juga mencakup Jalan Tukad Punggawa yang menjadi pusat aktivitas warga asing. Langkah ini merupakan upaya rutin pengawasan agar keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan:
“Patroli ini adalah wujud kehadiran negara menjaga ketertiban sekaligus melindungi masyarakat. Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Identitas kedua WNA yang melarikan diri akan terus kami telusuri.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi kinerja cepat dan tepat Kantor Imigrasi Denpasar:
“Setiap orang asing yang berada di Bali wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan akan terus kami perketat sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, demi menjaga kepastian hukum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.”
Kantor Imigrasi Denpasar berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing agar tetap profesional, adaptif, dan berintegritas.








