Tojo Una Una – Sulteng.,,PATROLI86.COM,,
Kepolisian Resor Tojo Una Una serta Jajaran Polda Sulawesi Tengah, Menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) 4 ( empat ) Personel Polres Tojo Una Una, Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tojo Una Una, Senin, 20 November 2023.
Dalam Upacara PTDH ini di Pimpin Kapolres Tojo Una Una, AKBP S. Sophian, S.I.K. MH, selaku Inspektur Upacara, Perwira Upacara Kabag SDM AKP Muhamad Asdar, SH, dan Komandan Upacara Kaurbinopsnal Satsamapta IPDA Ahmad Ridwan, SH.
Kemudian Upacara di laksanakan secara In Absensial atau tanpa kehadiran Personil yang bersangkutan ini dan dihadiri Peserta terdiri 1 Pleton Pasukan Perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Staf, Gabungan Satreskrim dan Sat narkoba, Satintelkam serta Bhabinkamtibmas.


Kapolres Tojo Una Una, AKBP S.Sophian, S.I.K. MH, dalam amanatnya mengatakan, Kepada seluruh Personil untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin menjaga etika, moral dan Perbuatan Anggota POLRI agar tetap berjalan sesuai dengan Norma dan Jalur yang digariskan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan Tugas Sehari hari terang Kapolres Tojo Una Una.
Dia menegaskan, Saya selaku Pimpinan berharap agar Peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan Pelajaran, Upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi, namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan Anggota itu sendiri, Sebelumnya Pimpinan Sudah berkali kali mengingatkan Kepada kita selalu melaksanakan tugas dengan baik dan selalu kita abaikan bahkan selalu di anggap Remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya, Kata Kapolres Tojo Una Una AKBP S. Sophian, S.I.K. SH.
Kepada Anggota POLRI yang diberhentikan agar disampaikan melalui rekan Seangkatan setelah kembali ke Masyarakat mereka hendaknya senantiasa menjadi Masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya, Tunjukkan bahwa mereka adalah Masyarakat yang lebih dari Masyarakat lainya, sehingga dalam pergaulan mereka tidak akan diremehkan dan juga berpesan kepada kepala satuan senantiasa monitor Anggotanya baik dalam Pelaksanaan tugas maupun diluar jam tugas, setiap Permasalahan sekecil apapun dimonitor dan di carikan solusinya, Tutup Kapolres.
Adapun Daftar Personil yang PTDH sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor : Kep / 17 / XI / 2023 / KHIRDN Yaitu : Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.
Hardiman








