Tanggamus – PATROLI86.COM – wow ada oknum guru, insial WS dengan FS melakukan poligami Salah satu guru di SMP N 1 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung, telah melakukan Poligami dengan salah satu rekan seprofesinya yang juga satu sekolah.hal ini sudah jelas tidak mencerminkan jiwa guru yang baik.
Kemudian yang bersangkutan sudah jelas ngngkangi peraturan melanggar PP no 10 th 1983 yang sudah diubah dengan PP no 45 th 1990. Dan sangat mencoreng jiwa seorang pendidik / guru
Setelah itu pihak yang bersangkutan sudah masuk Rana laporan pemeriksaan inspiktorat kabupaten Tanggamus menurut informasi kepala sekolah SMP N,1 sumberejo pada hari Rabu November 2023.
” saya selaku kepala sekolah sudah ngasi peringatan kepada WS dan FS tapi pihak yang bersangkutan tetap kekeh dengan pendirian nya.
Setelah itu awak media menuju dinas pendidikan untuk menggali informasi kepada Elpin selaku Kabid ketenagakerjaan,sudah sejauh mana langkah menangani perkara tersebut “,ia pun menjelaskan kalau perkara WS dan FS sudah masuk Rana pemeriksaan inspiktorat kemungkinan pihak yang bersangkutan bisa jadi akan di pecat secara tidak hormat pungkasnya.
Sekretaris Dinas Inspektorat Gustam, saat itu tidak ada ditempat , ketika dihubungi Fia Telpon menjelaskan ” kami tinggal menunggu hasilnya bang ” sudah kami serahkan ke Baperjakat dalam hal ini Sekretaris Daerah . ungkap nya
Tim








