
Weleri Kendal, Patroli86.com-
Tepatnya di Jl Bahari No 66 Pandan Sari Weleri Kec Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah 51355,kantor Sekretariat salah satu ormas di wilayah Kendal yang di duga menjadi tempat atau penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar.
Seperti yang terpantau awak media yang kebetulan melintas di jalan lingkar Weleri tanggal 2 Desember 2023 pukul 15 45 wib,
Terpantau 2 unit mobil L300 sedang memindah BBM Subsidi Jenis Solar dari tangki yang telah di modifikasi di pindahke tempat penampungan yang sudah di persiapkan.
Tim awak media mencoba mendekat dan menanyakan tempat tersebut dan di ketahui aktifitas penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar tersebut milik inisial ‘G’ nama samaran.
Selang berapa lama dari dari perwakilan Ormas tersebut menelpon ke salah satu tim yang di ketahui bernama inisial ‘Y’,yang di duga oknum yang menjadi back up kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
Padahal sudah sangat jelas di tengah sulitnya/langkanya BBM Subsidi Jenis Solar akhir-akhir ini malah di manfaatkan oleh orang-orang yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi semata.
Aktivitas yang melanggar hukum sesuai pasal yang mengatur yakni,
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana,sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Himbauan untuk Aparat Penegak Hukum di wilayah Kab Kendal Polres Kendal dan juga Polda Jateng agar menjadikan bahan untuk segera di lakukannya penindakan hukum atas pelanggaran tersebut,apalagi itu di lakukan pada siang hari di jalan utama yang ramai lalu lalang kendaraan.
Red Tim







