
,,PATROLI86.COM,,Ramainya pemberitaan terkait pemberian kredit fiktif oleh bank purworejo kepada orang orang tertentu dan menimbulkan polemik di masyarakat, mendapat tanggapan dari ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) di kantornya jalan Sindorejan 24 Purworejo, Sabtu 9/12/2023
Saat awak media berkunjung di kantornya dan meminta tanggapan atas adanya pemberitaan terkait bank purworejo yang diduga menyalurkan kredit secara fiktif, Makmun panggilan akrabnya selaku ketua LP2KP mengatakan” begini mas udah menjadi keharusan sebuah bank dalam menyalurkan kredit harus dengan kajian tehnis yang matang apalagi nominal pinjaman fantastis sampai puluhan milyar misalkan, kredit analisnya harus benar benar maksimal dalam melakukan kajian tehnis survey dan sebagainya, dan ketika itu tidak dilakukan jelas itu ada pelanggaran,
Lanjut Makmun, Terkait pelanggarannya apa, ya salah satunya pemberian kredit fiktif, “begini mas ketika seseorang di beri pinjaman secara istimewa dan tidak menggunakan tahapan sesuai dengan standarnya itulah yang akhirnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, dan di mungkinkan yang terjadi ketika ada kredit fiktif itu ya seperti itu, jelas makmun,
Kemudian ketika ditanya terkait kredit fiktif di hubungkan dengan Pengadilan Niaga, makmun mengatakan ” saya tidak habis ngerti mas sudah fiktif kok larinya ke pengadilan niaga, berarti kan berhubungan dengan kepailitan, saya mau sampaikan ketika seseorang di beri keistimewaan dalam hal pinjaman kredit dengan nominal puluhan milyar rupiah dan kemudian melakukan upaya sampai kepada pengadilan niaga terkait kepailitan itu menurut saya ada dugaan melanggar hukum dengan strategi mengelabuhi krefit,” terang makmun
Sungguh ironis memang, terkadang rakyat kecil mau pinjem dengan nilai puluhan juta saja sangat sulit dengan berbagai alasan pertimbangan, sehingga masyarakat kecil sulit untuk mendapatkan akses pinjaman ke bank, sementara orang besar begitu mudahnya mendapatkan itu, padahal sumber keuangan bang itu uang rakyat mas, jelas makmun,
Yang jelas kami LP2KP akan membantu negara menbantu penegakan hukum dan segera akan minta keterangan dengan pihak bank dan juga akan melayangkan surat kepada OJK dan juga yang terkait apabila berita terkait kredit itu benar adanya agar permasalahan itu segera di usut tuntas dan menjadi terang benderang,” pungkasnya
Tim





