
Palu – Sulteng.,,PATROLI86.COM,,
Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah kemasukan 2 ( dua ) kawanan Pencuri pada minggu, 31 Desember 2023 SKP 12.00 Wita ( Siang Hari ). demikian keterangan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly. SH kepada awak media ini lewat WhatsApp Selasa,2 Juni 2024.

Lanjut AKP Velly, SH, Kronologisnya, Salah Seorang saksi Adiyansyah yang kebetulan ada di sekitar rumah Dinas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, melihat mobil Pick Up warna Hitam masuk, melihat kerumah Dinas Pengadilan Tinggi Sulteng kemudian turun 3 orang, lalu langsung menuju ke belakang rumah Dinas Pengadilan Tinggi Sulteng, Kemudian kawanan calon pencuri ini mengambil penampungan air ( Tandon ) yang sudah terpasang di Rumah milik Dinas Pengadilan Tinggi, lalu ke dua ( 2 ) Pelaku berinisial Lk.( ICL dan MJN ) menurunkan Tandon tersebut dari tempat dudukannya.
Dan mengetahui hal tersebut saksi an – Adiansyah dan warga sekitar di TKP langsung mengamankan ke tiga ( 3 ) pelaku beserta mobil Pick Up warna hitam yang dipakai pelaku untuk mengambil Tandon tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Palu Selatan guna untuk di Aman kan Kata AKP Velly, SH Kapolsek Palu Selatan Kota Palu.
Kemudian ungkap AKP Velly, SH, Setelah itu ke 3 ( tiga ) kawanan Pencuri tersebut di introgasi oleh anggota Polsek Palu Selatan, dan terduga pelaku yakni ICL dan MJN mengakui perbuatan ingin mencuri Tandon tersebut sedangkan yang satu ( 1 ) orangnya lagi sopir , dan setelah diamankan di Polsek Palu Selatan yang bersangkutan merupakan sopir jasa angkutan barang yang tidak tahu menahu bahwa barang yang akan mau di bawa tersebut adalah barang curian.
Dan dari hasil pengembangan ada 2 ( dua ) Tandon / penampungan air sebelumnya yang mereka telah curi dari rumah dinas Pengadilan Tinggi dan mereka telah menjualnya dengan harga Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ) per Tandon di wilayah Kabupaten Sigi yang mereka tidak tahu siapa pembelinya, ungkap Kapolsek Palu Selatan. AKP Velly, SH.
Tim








