PATROLI 86.com, Kaur Bengkulu- Persyaratan kerjasama yang diberikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur yang kini menjadi sorotan para awak Media, Senin (22/01/2024).
Saat pada pengumuman syarat Media Cetak, Media Siber Online, maupun Media elektronik dan syarat dari Dinas Kominfosantik mirip dengan persyaratan kita mau ngambil Proyek.
Namun kenyataannya dari Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M.Pd melalui anggota nya mengatakan sebenarnya kami itu tidak mempersulit pak, ujarnya.
Akan tetapi kami dari Dinas Kominfo Kaur mala memikirkan bapak itulah, kalau lengkap semuanya siapa tau dapat Tir satu atau tir dua, tapi kalau memang tidak ada ia sudah seandainya nanti dapat tir terendah jangan marah.
“M. Jarnawi mala merangkul semua Media yang ada di wilayah kepemerintahan Kabupaten Kaur agar semuanya jangan ada yang nggak kebagian, beliau juga ikut serta membantu dan mengecek kekurangan legalitas media agar mempermudah dalam pendaftaran.
Intinya dari Dinas Kominfosantik itu, setelah dibuktikan dan langsung bertatap muka dengan Kadis Kominfo Kabupaten Kaur yang terhormat M. Jarnawi sebagai Kepala Dinas itu orang yang sangat bijaksana. (Nuraipa)








