
BOYOLALI – PATROLI86.COM – Rabu 13/Mar/2024 Sebuah SPBU 44 573 10. di Jl. Boyolali-Magelang, Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, diduga ada berkerjasama dengan oknum aparat pengusaha dalam memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Diketahui, SPBU tersebut sudah beberapa kali Viral Namun tidak ada tindakan dari APH setempat.
Dari tim awak media mencoba untuk konfirmasi kepada sopir L300 Box Yang telah dimodifikasi Tersebut, Menyebutkan bahwa pemilik usaha BBM yang ilegal itu milik oknum aparat inisial (GN) “Ujarnya”.

Yang Sudah Viral beberapa waktu lalu di SPBU 44 573 10 ini Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari APH maupun BPH migas, Ada apa ya??? Kok Seakan-akan pemilik usaha inisial (GN) ini Seakan-akan kebal hukum.
Diduga operator SPBU bekerja sama dengan mafia BBM ilegal tersebut, Karena dengan waktu singkat armada L300 Box yang sudah dimodifikasi itu bolak-balik, melakukan pengisian di SPBU 44 573 10, dan pengisian lebih dari aturan prosedur, Beginikah hukum di wilayah boyolali ini? Seakan-akan APH setempat tutup mata.
diduga kuat ada gudang untuk penimbunan hasil pembelian bahan bakar minyak solar bersubsidi secara ilegal itu, padahal sudah jelas bagi SPBU yang membantu memperjual belikan kembali BBM tersebut tidak sesuai SOP, melanggar aturan niaga BBM, Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Atas perbuatan tersebut apabila pihak SPBU juga ikut membantu penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 56 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.
Kami berharap APH (Aparat Penegak Hukum) dan BPH Migas bekerjasama dalam memberantas mafia solar khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Boyolali Polda Jateng, agar negara serta masyarakat tidak di rugikan oleh segelintir oknum yang memperkaya diri sendiri.
Sampai berita ini di tayangkan kami akan terus memantau serta koordinasi dan klarifikasi kepada pihak terkait.
(Red/Team)








