
Jakarta – Indonesia,, patroli86.com,,
Kongres Pemuda Indoneaia ( KPI ) dukung POLRI dalam menuntaskan Kasus Pembunuhan Vina, KPI menyarankan agar penyidikan kasus tersebut dilakukan secara transparan agar tidak bermunculan spekulasi Liar di tengah tengah masyarakat.
Sehingga Profesionalisme penyidik Polda Jawa Barat tidak diragukan oleh Masyarakat.
terkait openi openi masyarakat dan komentar miring masyarakat yang kurang percaya terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyedik, apabila nerasi simpang siur terkait pembunuhan tersebut dibiarkan hal ini dapat berpotensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan lebih mempercayai openi Liar yang berkembang di tengah tengah Masyarakat sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum.

KPI menilai kurangnya kepercayaan masyarakat dalam Penanganan kasus tersebut karena maraknya testimoni dari berbagai pihak yang Kredibiltasnya dalam memberikan keterangan masih diragukan sehingga menimbulkan openi openi liar di tengah tengah masyarakat dan dapat berpotensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Tindakan tegas harus segera diambil, penyidik, untuk menjawab openi openi dan kebingungan masyarakat tersebut dengan memanggil semua saksi saksi yang berani mengeluarkan, statemen dan testemoni terkait kasus tersebut baik itu Aep, Linda, Saka Tatal, dll, manapun para pengacara yang mencoba membangun openi tanpa disertai bukti sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum atas kasus Vina tersebut tidak ada keraguan, penyidik Polri harus segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak pihak yang membangun narasi simpang siur terhadap kasus tersebut agar tidak menimbulkan Fitnah
Kasus tersebut agar tidak menimbulkan Fitnah bagi Institusi.
Kongres Pemuda Indonesia menyarankan agar Polda Jawa Barat lebih tegas dalam menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu KPI menghimbau agar penyidik memanggil seluruh pihak yang berani berspekulasi mengeluarkan testemoni diberbagai Media Massa, apabila testimoni pihak pihak yang menyalahkan pihak Kepolisian dalam penanganan kasus tersebut tidak benar, Polri jangan ragu ragu untuk menerapkan pasal Obstruction Of Justice untuk kepentingan Umum, Hukum dan Keadilan bagi Korban.
KPI juga menyarankan Polri segera menerapkan Obstruction Of Justice bagi pihak yang mencoba merintangi penyidikan dan menangkap pihak pihak yang terlibat agar masyarakat tidak percaya pada openi openi liar yang coba dibangun berbagai pihak dan hal tersebut juga berguna untuk merendam tensi masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Polri tersebut telah benar dan sesuai SOP Penyidikan POLRI.
Hard








