
Patroli86.com, Jambi — Warga Kuala Dasal di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi mulai gerah, pasalnya 20 persen dari HGU PT. Tri Mitra Lestari dikecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat, Jambi, belum terealisasi.
Menurut warga dalam celotehanya mengatakan, kami sangat merindukan
Kepemimpinan mantan Kades Pran Susanto yang akrap dipanggil Kades Pera.
Kades Pera lah yang telah berhasil memperjuangkan 20 persen dari HGU PT. TML ini, sehingga pihak TML telah bersepakat akan menyerahkan plasmanya seluas 56 hektar. Ungkap warga.
Tapi, menurut warga, sampai hari ini, pihak PT. TML belum merealisasikan konfersi terhadap warga atau pihak desa, sedangkan lahan menurut warga sekitar 20 hektar belum di tanami sawit, masih lahan kosong, jadi seperti apa nanti saat konfersi cara menghitung akat kreditnya, padahal dalam perjanjian awal, lahan yang diberikan, lahan yang sudah bisa panen, keluh warga.
Melalui media ini, warga berharap suara warga Desa Kuala Dasal bisa didengar oleh pihak perusahaan dan para petingginya, agar apa yang telah diperjuangkan oleh Kades Pera dengan segenap tenaganya dan pikirannya dahulu, bisa dinikmati oleh warga Desa Kuala Dasal.
Kepada pihak Pemkab Tanjab Barat, agar bisa membantu menyelesaikan apa yang telah diperjuangkan kades Pera dahulu semasa jabatan nya, harap Warga Dasal
Hamdi Zakaria








