
Patroli86.com, Jambi — Terkait pemberitaan media ini edisi lalu, yang berjudul “Desa suka maju diduga terindikasi Kangkangi UU no 14 th 2008 dan UU no 6 th 2014” dikarenakan media ini tidak temukan papan info Grafik desa, telah diklarifikasi Kades Didik Budi Cahyo.
Via WA, kades Didik Budi Cahyo, kepada media ini, menjelaskan alasannya kenapa dua papan penting trasparansi desa tidak terpasang.
Dalam klarifikasi kades via WA, kades mengirimkan foto perangkat desanya sedang memasang papan info Grafik desa dan papan transparansi realisasi milik desanya, yang sedang dipasang pada dinding garasi kantor desa Suka Maju.

Dalam balasan WA kades Didik, menjelaskan bahwa, kedua papan ini sedari awal tahun sudah terpasang, dikarenakan usia tali pengikat, kedua papan ini terbang tertiup angin, karena tali pengikatnya putus. Sehingga papan terpaksa disimpan agar tidak rusak, sehingga seiring waktu, Pemdes lupa memasangnya kembali, jawaban kades.
Media sangat tersanjung dengan sigapnya kades Didik menyikapi pemberitaan. Sehingga pemberitaan desanya juga bisa menjadi alaram bagi desa-desa lain.
Pantauan media dilokasi, benar temukan dua papan informasi ini sudah terpasang. Warga yang berhasil dimintai keterangan terkait jalanya Rida pemerintahan desa dibawah kepemimpinan Kades Didik Budi Cahyo, memaparkan dengan lancar, penggunaan anggaran dana desa selama pemerintahan dibawah kades Didik cukup transparan, kata warga.
Papan Infografik desa, selalu terpajang, begitu juga papan realisasi penggunaan anggaran desa, sehingga dengan membaca isi kedua tulisan dipapan ini, warga sudah puas, ungkap warga.
Hal senada juga diutarakan oleh warga desa ini di lain RT. Menurut warga ini, pembangunan fisik didesa selama kepemimpinan kades Didik nyata adanya. Fisik yang dibangun merupakan hasil rembuk dan musyawarah warga. Tempat dan manfaat dirasakan warga dengan rasa puas. Kades Didik benar benar memperhatikan kemajuan taraf ekonomi warga desa dalam pembangunan, kata warga ini.
Dengan dipasangnya kembali kedua papan informasi penting desa ini, moga bisa semakin yakinnya warga desa terhadap Pemdes yang mengemban tugas mulia melayani masyarakat desa selama ini. Pemdes yang bertugas pun, jangan sampai bosan melayani masyarakat dalam berurusan dan pengurusan, juga diharapkan selalu amanah dalam mengemban tugas.
Hamdi Zakaria






