
Donggala – Sulteng .,, patroli86.com,,
Dalam acara Forum Perangkat Daerah terkait Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan dalam Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Donggala Tahun 2025 – 2029, Sebagai rancangan Dokumen Perancanaan 5 ( lima ) Tahunan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Sebagai salah satu acuan dalam penyusunan Visi – Misi dan Program Prioritas Calon Kepala Daerah dengan sepenuhnya menggunakan Pendekatan Teknokratik demikian di katakan Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si Kepada Awak Media ini Usai Pembukaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Donggala 2025 – 2029 di Gedung Sriti Convention Hall Palu Jum’at, 24 Agustus 2029.

Lanjut Pj.Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu agenda Perencanaan yang penting,sekaligus merupakan wujud Konstribusi nyata dari kita semua bagi daerah dan Masyarakat Kabupaten Donggala, sekaligus sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ).serentak 2024, terutama terkait penyediaan data dan informasi serta rekomendasikan pembangunan Daerah untuk 5 ( lima ) tahun ke depan untuk itu besar harapan saya agar seluruh Agenda acara pada hari ini dapat diikuti secara serius dan Fukus, karena konstribusi pemikiran dari semua pihak akan dapat membantu dalam penyempurnaan kualitas Dokumen Teknokratik RPJMD yang akan kita lahirkan nanti 2024 – 2029, kata Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.
Kemudian ini akan menjadi program pedoman sekaligus bingkai dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Donggala, pada penyusunan Rancangan awal RPJMD tahun 2024 – 2029 sebagai inplementasi tetap pertama periodisasi RPJMD Kabupaten Donggala.

Disamping itu ujar Bupati,adapun maksud dan tujuan Forum ini adalah dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Donggala Tahun 2024 – 2029 adalah untuk mendapatkan saran, masukan data data pembangunan dari perangkat Daerah sesuai tepoksi terkait gambaran umum daerah isu isu strategis, analisis kemampuan perencanaan pembangunan tahunan kedepan ujar Pj. Bupati Donggala.
Forum perangkat Daerah penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan salah satu amanat dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Karena berkaitan dengan hal tersebut saat ini pemerintah Kabupaten Donggala sedang melaksanakan penyusunan Rancangan Transparan, akuntabel, partisipatif, Aspiratif, Tepat dan terarah.
Oleh karena itu, kritis dalam penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses konteks dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
Kesepakatan yang di bangun melalui arah pendapat diantara pihak pihak yang terlibat dalam penyusunan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD yang lebih Komprehensif.
Kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan Daerah yang adaptif, Aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah yang menjadi semakin penting di era otonomi Daerah saat ini.
Rencana pembangunan Daerah di susun tidak hanya berdasarkan potensi keunggulan dan kemampuan yang di miliki masing masing daerah tetapi harus mampu bersinergi dengan Rencana Pembangunan Nasional.
Rancangan Teknokratik RPJMD dimaksud selanjudnya akan menjadi acuan bagi para Calon Kepala Daerah untuk merumuskan Visi – Misi dan Program prioritas calon kepala daerah sekaligus menjadi salah satu masukan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Donggala Tahun 2024 – 2029

Dalam Proses penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD perlu memperhatikan antara nya : Analisis gambaran umum kondisi Daerah, Perumusan Gambaran Keuangan Daerah, Perumusan permasalahan pembangunan Daerah, Penelaahan Dokumen perencanaan lainnya, Perumusan isu strategis Daerah dan Rekomendasi.
Selain itu juga, perlu saya tekankan 5 ( lima ) Tahun yang wajib di pahami Oleh tim penyusun dan seluruh perangkat Daerah yakni, Dasar penyusunan pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD harus sesuai amanat pasal 45 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD dibahas tim penyusun bersama perangkat Daerah.
Rancangan merupakan Dokumen perencanaan 5 ( Lima ) tahunan yang merupakan turunan dari Rencana pembangunan jangka panjang ( RPJMD ) Kabupaten Donggala Tahun 2024 – 2029 untuk periode 2025 – 2029.
Rancangan ini disusun dengan pendekatan Teknokratik sebelum nya.terpilihnya kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Adapaun maksud dan Tujuan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Donggala Tahun 2024 – 2029, ini adalah untuk memberikan acara perencanaan pembangunan Jangka menengah berdasarkan kerangka Ilmiah.
Jadi Calon Kepala Daerah dalam menyusun Visi – Misi dan program pembangunan 5 ( lima ) Tahun Mendatang.
Tujuan dalam penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD diantarnya : Adalah menganalisis kekuatan kelemahan pembangunan jangka menengah yang disusuaikan pada pada gambaran umum kondisi dan keuangan Daerah di Kabupaten Donggala, serta merumuskan isu Strategis pembangunan jangka menengah serta memberikan Rekomendasi kebijakan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Donggala.
Dengan demikian dalam memberikan Rancangan Dokumen ini penting bagi semua pihak untuk melakukannya melalui pendelatan perencanaan secara Tamaktik, Holistik, Integratif dan Spesial.
Bupati menegaskan, mengingat pentingnya Forum ini, sekali lagi saya Sampaikan harapan kepada perangkat Daerah secara Aktif agar Dapat memahami dengan baik proses proses perencanaan secara Sinergis.
Dengan demikian saya berharap dapat tercipta kesamaan persepsi serta tercapai kesepakatan bersama terhadap Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Donggala pada Tahun 2025 – 2029 yang sedang dalam proses penyusunan ini, sehingga apa yang menjadi cita cita Kabupaten Donggala dalam 5 ( Lima ) Tahun kedepan dapat tercapai secara oftimal dan pembangunan.harap Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.
Acara Forum Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala dihadiri langsung : Sekretaris Daerah Donggala Dr. H. Rustam Effendi, S.Pd. SH. M.A.P, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, Para Kepala Bagian dan Camat Se Kecamatan Donggala, Tim Akdemis Penyusunan Teknokratik RPJMD Kabupaten Donggala Tahun 2025 – 2029.
Hadirin Peserta Forum Perangkat Daerah Yang Berbahagia.
Penyelenggara Bappeda Kabupaten Donggala. ( Hard )






