Nunukan,, Patroli86. Com ,, Komisi pemilihan umum KPU Kab. Nunukan telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024. Hal ini di sampaikan oleh komisioner KPU Nunukan, abd. Rahman,S.E., yang membawahi divisi teknis dan penyelenggaraan, setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
Baru saja kita menyaksikan dan melihat langsung dua pasangan calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Nunukan, ya itu pasangan H. Basri dan H. Hanafia, serta pasangan H. Andi Akbar dan Serfianus, S.I.P.” ungkap Rahman.
Setelah berkas pendaftaran diperiksa, Rahman menyatakan bahwa semua dokumen persyaratan pencalonan telah dinyatakan lengkap. “Kami telah melakukan pengecekan kelengkapan berkas, baik untuk persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan semuanya dinyatakan lengkap. Kami sudah memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan H. Basri dan H. Hanafiah, serta kepada pasangan H. Andi Akbar dan Serfianus, S.I.P,” tambahannya.
Sebagai langkah berikutnya, KPU Nunukan akan memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Jusuf Tarakan. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Berkas yang wajib dibawah oleh pasangan calon termasuk B1 pencalonan dari partai politik dan dokumen persetujuan partai. Setelah kami teliti dan periksa semua, dokumen sudah dinyatakan sah,” jelas Rahman.
(Team Patroli86 Nunukan)