
Patroli86.com, Jambi — Desa Suko Awin Jaya di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 membangun Jalan Usaha Tani berlokasi di RT 01 Dusun Tubo Ubi.
Pembangunan JUT ini dengan anggaran yang cukup Pantastis, sehingga diduga pembangunan JUT ini pada RAB pembangunannya Mark Up.
Menurut Hamdi Zakaria, A.Md ketua tim yang turun Kelokasi mengatakan, dari analisa, diduga anggaran pembangunan JUT dianggarkan 1 jutaan lebih permeter panjangnya, hal ini kita maklumi karena tenaga tehnik desa diduga dalam pembuatan RAB berkemungkinan memakai standar rumus PUPR no 28 tahun 2016.
Jika kita analisa memakai standar rumus pelatihan PNPM tahun 2011, maka ril dari penggunaan material akan bisa terbukti nantinya dugaan Mark up ini, sehingga tim akan bisa mendapatkan dugaan sisa dari anggaran pembangunan tersebut, ungkap Hamdi.
Hamdi juga menjelaskan, jika volume JUT panjang 124.5 meter, lebar 3 meter dengan ketebalan 20 cm, maka volume isi dari bangunan jalan ini 74,7 meter kubik, disitu ada smen, pasir dan split yang dalam hitungan meter kubik.
Sementara material yang digunakan diantaranya, smen, pasir, batu split, besi warmes, papan cor, plastik hitam, paku dan papan merek.
Selain H.O.K pekerja, juga ada honorer TPK yang perlu dibayar. Selain itu, pajak PPH dan PPN sebesar 12.5 persen yang menjadi pengeluaran anggaran.
Sehingga dari jumlah pengeluaran dari anggaran untuk pembelian material, ditambah upah pekerja, honor TPK dan pajak, maka akan ditemukan dugaan dari sisa anggaran pekerjaan ini, ungkap Hamdi Zakaria.
Untuk itu, tim kami meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai APIP kabupaten, tim Irban yang turun sebagai auditor nanti harus teliti, jeli dalam saat mengadakan audit pekerjaan desa ini, ungkap Hamdi Zakaria.
Hamdi Zakaria selain itu, juga paparkan dugaan Mark up pekerjaan jalan rabat beton di RT 04 Dusun IV di desa ini pada tahun anggaran 2023 lalu, dengan volume panjang 200 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 20 cm, anggaran pekerjaan ini 236 jutaan rupiah.
Menurut Hamdi Zakaria, berdasarkan analisa, pekerjaan ini menghabiskan smen 804 sak, pasir 20 meter kubik dan batu split 60 meter kubik. Besi warmes 39 keping, papan cor 1 meter kubik, plastik hitam 200 meter, paku dan papan plakat pekerjaan, untuk material menghabiskan dana sekira 113 jutaan rupiah.
H.O.K pekerja dan honor TPK desa. Untuk pajak PPH dan PPN 12.5 persen 29 jutaan rupiah.
Total keseluruhan anggaran diduga terpakai hanya 167 jutaan rupiah saja, sehingga dugaan sisa anggaran yang semestinya menjadi calon Silpa kala itu diperkirakan sebesar 69 jutaan rupiah.
Sisa dari anggaran ini, nanti akan tim akan bakal pertanyakan, apakah direalisasi tahun 2023 kemarin menjadi Silpa desa, atau dikemanakan, kata Hamdi.
Selain JUT, tahun 2024 ini, desa juga membangun GOR dengan anggaran yang cukup Pantastis, dan pekerjaan ini lagi sedang dikerjakan.
Sekdes saat dimintai tanggapannya via WA mengatakan, pekerjaan lagi sedang berjalan, kata Sekdes Suko Awin Jaya ini, ditanya terkait Silpa fisik tahun 2023, Sekdes ini masih bungkam, tutup Hamdi Zakaria.
Kades Suko Awin Jaya ditemui dikantor desa, belum berhasil ditemui.
Kades Suko Awin Jaya Idawati, saat dikonfirmasi via WA terkait hal ini, via WA mengatakan dalam tulisannya “sd, diduga kan bang, ya tidak apa apa” tulis kades.
Dari jawaban kades ini, kades terkesan santai dan piawai dalam menyikapi hal ini, berkemungkinan, kades sudah siap dan sudah terbiasa menghadapi tim auditor, atau juga bisa jadi, kades belum mengeri kosekwensi jika sisa anggaran yang tidak disilpakan dan menjadi temuan yang wajib dipertanggung jawabkan.
Tim








