
Patroli86.com, Jambi — Pembangunan jalan beton Desa Lubuk Bernai, dikecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, diduga Mark up.
Hal ini berdasarkan pantauan tim di Desa Lubuk Bernai kemarin. Berdasarkan informasi dari warga desa yang enggan namanya di publikasikan, pekerjaan ini dibangun dengan volume panjang 507 meter dan lebar 3 meter saja. Pekerjaan ini diduga dikerjakan asal jadi, karena takaran smen yang diragukan, ungkap warga.
Hasil investigasi Tim dilapangan, juga temukan pembangunan menggunakan material sirtu, bukan memakai pasir dan kerikil.
Sehingga dari azas ketahanan diragukan mengingat, pemakaian material diduga tidak bisa bisa terukur, satu sak smen berbanding dua pasir dan tiga kerikil.
Menurut Hamdi Zakaria dari Aktivis Lingkungan Provinsi Jambi mengatakan, dari analisa tim, ditemukan dugaan Mark up yang cukup Pantastis, sehingga tim akan menunggu LHP dari Inspektorat Tanjab Barat keluar dulu. Jika LHP sudah keluar, tim akan tau apakah ada temuan pada pekerjaan ini.
Jika tidak ada temuan, sesuai dengan analisa tim kami, maka kami nantinya akan berencana membuat laporan kepada pihak yang berwenang terkait hal ini nantinya, guna pembuktian kebenaran dari analisa tim kami, ungkap Hamdi.
Hamdi juga mengatakan, akan melayangkan surat somasi kepada Pemdes dalam waktu dekat yang akan ditujukan kepada Pj. Kades, guna mencari kebenaran dari informasi dan analisa.
Pj. Kades Lubuk Bernai, ditemui di kantor desa, tidak berada di kantor. Pj. Kades dikonfimasi via WA juga tidak menjawab dari pertanyaan. Jawaban kades sudah ditunggu 24 jam, akan tetapi belum di balas.
Jawaban pj.kades akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang.
Bungkamya Pj. Kades Taring bukanya bisa menghilangkan suatu permasalahan didesanya.
Hal senada juga dilakukan Camat Batang Asam Drs. Junaidi.
Dimintai tanggapanya terkait pemberitaan media ini, dugaan Mark up RAB pembangunan Jalin Lubuk Bernai.
Camat Junaidi juga masih pilih bungkam, padahal Camat merupakan mengemban tugas sebagai pengawasan penggunaan anggaran desa desa di Kecamatan nya.
Bungkamnya Camat Junaidi, apakah karena tidak mengerti Tupoksinya sebagai camat dalam pengawasan, ataukah karena belum memiliki jawaban yang tepat terkait hal ini.
Jawaban dari Pj. Kades Tatinh dan Camat Junaidi, masih ditunggu, guna penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini, untuk berita selanjutnya.
Tim







