
Patroli86.com, Jambi – Sejatinya Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang menerapkan kedaulatan rakyat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945, yang mana berperan dalam menjamin kesejahteraan umum, melindungi dan menjamin hak azasi manusia, serta sebagai penguasa (pengelola) kekayaan atas bumi dan air yang terkandung di dalamnya.
Berbeda hal dengan kenyataan yang terjadi di Desa Lubuk Raman Kecamatan Muarosebo Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jika diduga ratusan bahkan ribuan hektare areal tanah kehutanan yang merupakan areal Hutan Produksi (HP) diduga telah dirusak, dikuasai dan dikelola hasilnya menjadi perkebunan sawit oleh oknum perampasan lahan yang lazim disebut mafia tanah.
Guna mengetahui keberadaan lokasi hutan yang diduga telah dirampas tersebut serta menelusuri aktifitas didalamnya, berdasarkan penelusuran media dan lembaga di Desa Lubuk Raman Kecamatan Muarosebo (30/10), ditemukannya dugaan ratusan bahkan ribuan hektare hamparan areal Hutan Produksi yang saat ini diduga sudah digarap oleh oknum atau mafia berkedok Corporate PT. Batanghari Sawit Sejahtra, yang selama puluhan tahun sudah ditanami jenis tanaman kelapa sawit. Sementara dalam peta hutan Jambi, areal tersebut masih berstatus hutan HP dan tidak ada di kuasakan kepada pihak lain pengelolaan nya ataupun untuk mengambil hasil didalamnya, dan jika mengacu pada peta kehutanan kita saat ini, daerah itu masih areal kuning.
Guna memastikan keakuratan informasi sesuai hasil penelusuran, media kembali mengirimkan hasil penelusuran yang didapati dari pantauan satelite dengan menggunakan GPS koordinat kepada Dinas Terkait guna memastikan keakuratan informasi.
Menurut sumber yang bisa dipercaya mengatakan benar, masih areal HP itu kalau sesuai titik koordinat GPS yang abang fotokan, setahu saya sampai saat ini belum berubah status, yang namanya tanah kehutanan tidak semudah membalik kan tangan peralihan hak miliknya kepada pihak lain bang, semua itu sudah diatur dalam UU nomor 41 Thn 1999 jo UU nomor 1 Thn 2004,” tegas narasumber melalui selulermya.
Hamdi Zakaria, A.Md Ketum DPP TMPLHK Indonedia menanggapi perihal tersebut, pria pemerhati lingkungan dan notabene juga sebagai Kaperwil media Patrolo86.com Provinsi Jambi ini sangat menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya sudah seharusnya Kementrian Kehutanan bersinergi dengan Polri dan BPN guna memberantas praktik mafia tanah yang terjadi di Provinsi Jambi ini.
“Kami selaku Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia sangat menyesalkan kejadian tersebut, sudah seharusnya Kemenhut dalam hal ini Dinas Kehutanan menindak tegas oknum pelaku perambahan hutan, guna menyelamatkan kelestarian alam dan lingkungan mengingat bahwa hutan adalah aset negara,” kata Ketua Umum TMPLHK Indonesia ini.
“Seiring adanya informasi yang kami terima perihal tersebut, kami juga selaku Pemerhati Lingkungan dengan tegas menyatakan sikap, akan tetap melakukan pengawasan terhadap Lingkungan dan Kehutanan terkait dalam penegakan hukum dilingkungan kehutanan, kami dari TMPLHK Indonesia akan melaporkan temuan ini ke Dirjen Penganduan Gakum Kementrian LHK melalui Gakum Sumatra, ungkap Hamdi Zakaria Ketum TMPLHK Indonesia ini.
Selain menyatakan sikapnya atas perihal tersebut, Ketum TMPLHK ini juga meminta pihak penyidik guna bertindak profesional dalam hal penanganan permasalahan tersebut, guna menciptakan keadilan hukum dan cerminan wajah kementerian kehutanan ditengah tengah masyarakat.
Saat tim media dan lembaga, bermaksud memintai keterangan kepada pihak PT. BSS, sayangnya menurut Scurity perusahaan, Manager Kebun tidak bersedia menerima awak media dan lembaga, ungkap Scurity.
Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, belum berhasil dikonfirmasi media ini.
Namun hingga berita ini diturunkan Kadis Kehutanan belum bisa dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
Dimasa kepemimpinan yang baru Presiden Republik Indonesia Jend TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, diharapkan kiranya kejadian seperti ini segera menjadi atensi dan tidak terulang lagi, serta memberikan efek jera kepada para oknum oknum yang berusaha merampas hutan negara dengan semena-mena
Tim






