Patroli86.com, Jambi — Viralnya pemberitaan media ini yang berjudul “Diduga RAB Pembangunan Desa Petaling Jaya Mark up Inspektorat Muaro Jambi Terindikasi Main Mata” media ini, berupaya untuk meminta konfirmasi kepada Camat Sungai Gelam dan pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi.
Kades Gunawan saat dikonfirmasi media di kantornya terkesan tertutup, dan tidak bersedia memberikan informasi volume pekerjaan desanya, akhirnya berbuntut panjang.

Dengan bersikap tidak memberikan informasi volume pekerjaan desanya, menimbulkan tanda tanya besar, sehingga media berupaya mencari informasi ke berbagai instansi yang terkait.
Camat Sungai Gelam dimintai tanggapanya terkait dugaan di Desa Petaling Jaya, dikecamatan Sungai Gelam, masih pilih bungkam. Beberapa pertanyaan dan dimintai tanggapanya oleh media via WA, masih bungkam.
Media berupaya meminta keterangan pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, Inspektur Erlina, S, SH. MH ditemui diruanganya, tidak berada di tempat, menurut staf TU, Irnspektur masih DL.
Saat hal ini ingin dipertanyakan Lansung kepada Irban II yang merupakan Irban yang turun sebagai tim auditor Kecamatan Sungai Gelam, Irban Rahadian Sailendra, SH juga masih DL.
Irban II Rahadian Sailendra, dimintai tanggapanya oleh awak media ini, Rahadian masih pilih bungkam.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Desa Petaling Jaya di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2023, membangun JUT dan 4 titik Box Coulver, selain itu desa ini juga ada pengadaan Lap Top dan penanaman ubi kayu.
Kades Gunawan S.Pdi saat ditemui di kantornya, terkesan tertutup. Saat media mempertanyakan volume per item pekerjaan, Kades Gunawan tidak mau menjawab dengan tegas.
Bungkamnya Camat dan Pihak Inspektorat, kembali ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi, yang notabene juga sebagai Kaperwil media Patroli86.cim, untuk Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi Zakaria, bungkamnya Camat Sungai Gelam terkait dugaan temuan kawan kawan jurnali dan media, berkemungkinan, karena camat tidak bisa berkata kata, karena dugaan temuan para sosial kontrol ini benar adanya, sehingga camat sudah kehilangan kata untuk menjawab.
Terkait bungkamnya pihak Inspektirat, berkemungkinan dugaan indikasi main mata bisa bisa tak terbantahkan, mengingat tim auditor dari Irban II yang ditugaskan memeriksa desa ini, diduga tidak menemukan dugaan Mark up itu sendiri, dan Silpa fisik desa ini masih menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, media dan lembaga, ungkap Bang Hamdi akrap disapa.
Seandainya pihak desa, Camat dan Inspektorat mau sedikit mempergunakan hak klarifikasi, media kan terbuka, Monggo, pihak desa berikan data volume pekerjaan, pihak Inspektirat keluarkan hasil LHP, jangan ragu, karena ada UU KIP yang mengatur tentang ini.
Keterbukaan Informasi dari pihak Inspektirat ini sangat ditunggu tunggu oleh insan jurnalis dan para lembaga selama ini sebagai pekerja sosial kontrol, ungkap Hamdi.
Jadi, jika pihak Desa, Camat dan pihak Inspektirat masih bungkam dan tidak mau memberikan jawaban yang diminta para Jurnalis, maka tidak menutup kemungkinan, kita akan bersama sama untuk mendatangi Pj. Bupati Muaro Jambi, untuk konfirmasi terkait hal ini dan beberapa hal lainya yang ada kaitannya dengan temuan di beberapa desa di Kecamatan Sungai Gelam, tutup Hamdi Zajaria
Tim







